JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen Pajak) mengklaim sudah banyak wajib pajak yang mulai memanfaatkan aturan zakat sebagai pengurang penghasilan kena pajak. Apalagi sudah ada ketetapan lewat Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-11/PJ/2017 yang berlaku 22 Juni 2017.
Direktur P ...