JAKARTA. Jangan main-main dengan data nasabah perbankan. Bareskrim Polri menangkap seorang tersangka berinisial C (27) yang diduga terlibat dalam jaringan penjualan data nasabah bank. Saat menangkap C, polisi mengamankan file data nasabah sebanyak 13 gigabyte (GB).
Direktur Tindak Pi ...