Putusan MA Bisa Mengerek Prospek APLN

    Kontan Harian, 14 Agustus 2017

    JAKARTA. Kasus Reklamasi Pulau G memasuki babak baru. Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) dan Perkumpulan Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) atas PT Muara Wisesa Samudera. Putusan ini bisa jadi angin segar bagi kelanjutan re ...

    Baca selanjutnya...

    Elisabet Lisa Listiani
Login Kontan ePaper