Operator Meminta Amandemen Kepodang

    Kontan Harian, 14 Agustus 2017

    JAKARTA. Pemegang hak partisipasi Blok Muriah, yaitu Petronas Carigali Muriah Ltd dan PT Saka Energi Indonesia, anak usaha PT Perusahaan Gas Negara Tbk meminta ada amandemen kontrak di Lapangan Kepodang yang saat ini dalam kondisi kahar (government force majeure). Cadangan gas Blok Ke ...

    Baca selanjutnya...

    Febrina Ratna Iskana
Login Kontan ePaper