Mengenal Reksadana Infrastruktur DINFRA

    Kontan Harian, 11 Agustus 2017

    JAKARTA. Instrumen investasi di pasar modal semakin beragam. Baru-baru ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan aturan mengenai dana investasi infrastruktur berbentuk kontrak investasi kolektif (DINFRA).

    Hal tersebut tertuang dalam peraturan OJK Nomor 52/POJK.04/2017 yang terbit ...

    Baca selanjutnya...

    Danielisa Putriadita
Login Kontan ePaper