JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Djarot Syaiful Hidayat telah mengeluarkan keputusan Nomor 1438 Tahun 2017 tentang penetapan lokasi pembangunan jalur kereta cepat Jakarta-Bandung. Dengan surat itu maka sejumlah lahan di DKI Jakarta yang terkena proyek kereta cepat siap dibebaskan.
Surat ...