Tunggu Vonis Hakim, DGIK Titipkan Uang Jaminan Rp 15 M

    Kontan Harian, 09 Agustus 2017

    JAKARTA. Pasca penetapan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), PT Duta Graha Indah Tbk (PT DGI) yang berubah nama menjadi PT Nusa Konstruksi Enjiniring Tbk (DGIK) mengklaim telah menitipkan uang Rp 15 miliar ke KPK.

    Ini merupakan jaminan ganti rugi kepada negara. Duit in ...

    Baca selanjutnya...

    Teodosius Putra
Login Kontan ePaper