JAKARTA. Pemerintah akan menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur tentang Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN). Lewat beleid ini, semua industri diwajibkan menggunakan komponen lokal sesuai ketentuan masing-masing produknya.
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto men ...