JAKARTA. Kabar pahit datang dari industri jamu. Pengadilan Niaga Semarang memutuskan: Nyonya Meneer pailit, Kamis (3/8) lalu.
Perusahaan jamu yang berdiri sejak tahun 1919 ini pailit lantaran gagal membayar utang ke krediturnya. Vonis pailit ini jatuh setelah majelis hakim mengabulka ...