Aturan tentang Restu Menteri BUMN Direvisi

    Kontan Harian, 27 Juli 2017

    JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) nampaknya akan merevisi Permen ESDM No 42/2017 tentang Pengawasan Pengusahaan Pada Kegiatan Usaha di Sektor Energi dan Sumber Daya Mineral. Untuk mendapat masukan, ESDM mengundang Direktur Utama BUMN dan Ketua Asosiasi di sektor ener ...

    Baca selanjutnya...

    Azis Husaini
Login Kontan ePaper