DPR Restui JCC & Senayan Menjadi Jaminan Sukuk

    Kontan Harian, 27 Juli 2017

    JAKARTA. Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyetujui penggunaan 9.998 unit Barang Milik Negara (BMN) dari 41 lembaga pemerintah sebagai underlying asset surat berharga syariah negara (SBSN) atau sukuk. Nominal BMN sebagai underlying asset sebesar Rp 43,69 triliun, ...

    Baca selanjutnya...

    Elisabeth Adventa
Login Kontan ePaper