JAKARTA. Satgas Waspada Investasi menghentikan kegiatan 11 entitas yang diduga melakukan praktik investasi bodong. Mereka dipercaya telah menghimpun dana masyarakat tanpa izin resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Efektif sejak 18 Juli 2017 lalu, OJK menyetop operasi 10 perusahaan dan ...