JAKARTA. Pasca dilantik, pengurus baru Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana merevisi aturan relaksasi restrukturisasi kredit. Rencananya relaksasi tidak akan lagi diberikan kepada seluruh bank. Tapi, OJK akan menilai kondisi kualitas kredit di masing-masing bank.
Kepala Eksekutif P ...