Bos Perusahaan Energi Harus Direstui Menteri

    Kontan Harian, 21 Juli 2017

    JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) lagi-lagi membuat aturan kontroversial bagi pengusaha. Kali ini Menteri ESDM Ignasius Jonan menerbitkan Peraturan Menteri No 42/2017 tentang Pengawasan Pengusahaan pada Kegiatan Usaha di Sektor Energi dan Sumber Daya Mineral.

    Baca selanjutnya...

    Azis Husaini, Febrina Ratna Iskana

Login Kontan ePaper