Kloter Pertama Terpidana Korupsi e-KTP ke Penjara

    Kontan Harian, 21 Juli 2017

    JAKARTA. Inilah gelombang pertama terdakwa korupsi proyek KTP elektronik (e-KTP) yang mendapat vonis hakim. Kemarin, dua mantan pejabat di Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) sekaligus terdakwa korupsi e-KTP, yaitu Irman dan Sugiharto, divonis penjara masing-masing 7 tahun dan 5 tahun. Vonis ...

    Baca selanjutnya...

    Teodosius Putra
Login Kontan ePaper