Pejabat Bakamla Divonis 4 Tahun 3 Bulan

    Kontan Harian, 18 Juli 2017

    JAKARTA. Terdakwa kasus korupsi pengadaan satelit di Badan Keamanan Laut (Bakamla) Eko Susilo Hadi divonis penjara selama 4 tahun 3 bulan dan didenda Rp 200 juta subsider 2 bulan.

    "Mengadili, menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi ...

    Baca selanjutnya...

    Sinar Putri Suci Utami
Login Kontan ePaper