JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak bakal kejam terhadap para pengemplang pajak. Mereka yang tidak melunasi tagihan pajak akan dipenjara. Ini termasuk strategi Ditjen Pajak memenuhi target penerimaan pajak nonmigas Rp 1.241,8 triliun. Target itu naik Rp 20 triliun dari Rancangan Angg ...