Distributor Pangan Wajib Daftar

    Kontan Harian, 13 Juli 2017

    JAKARTA. Terbitnya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 20/ 2017 tentang Pendaftaran Pelaku Usaha Distribusi Barang Kebutuhan Pokok atau TDPUD ditargetkan bisa menekan kenaikan harga pangan. Wajib daftar akan menekan praktik-praktik kartel dan penimbunan barang kebutuhan pokok ole ...

    Baca selanjutnya...

    Lidya Yuniartha, Noverius L., Abdul Basith Bardan
Login Kontan ePaper