JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengaku tengah mempertimbangkan merevisi Peraturan Menteri No. 10/2017 tentang Pokok-Pokok Perjanjian Jual Beli Listrik khususnya Pasal 8. Agar aturan hasil revisi lebih baik, pemerintah akan membuka dialog dengan berbagai pihak.
...