JAKARTA. Kementerian Perhubungan masih memberi masa peralihan (persuasif) selama enam bulan ke depan bagi taksi online untuk menerapkan aturan armada tersebut yang sejatinya mulai berlaku 1 Juli 2017 ini. Menurut Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, pemerintah mempertimban ...